Pelaku Ancam Tembak Anies Ditangkap di Jember, Polisi Sita Akun TikTok hingga HP

Riyan Rizki Roshali
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinisial AWK (23) di Jember, Jawa Timur. AWK diduga melakukan pengancaman berupa penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

Saat penangkapan, polisi tidak menemukan senjata api di tangan AWK. Polisi hanya mengamankan handphone dan akun TikTok yang diduga digunakan AWK untuk menebarkan ancaman tersebut.

“Hanya kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran, yaitu alat-alat yang dipakai si handphone atau pun yang lainnya,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Sabtu (13/1/2024). 

AWK menebarkan ancaman tersebut melalui akun TikTok @calonistri71600. Berdasarkan pemeriksaan awal, AWK mengakui perbuatannya.

Sandi menegaskan polisi masih terus mendalami motif dari pengancaman yang dilakukan oleh AWK tersebut.

“Saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya, kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya,” kata Sandi.

AWK dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
1 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
1 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Nasional
3 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal