Polri Tangkap Pemilik Akun TikTok Ancam Tembak Anies Baswedan

Puteranegara Batubara
Pemilik akun TikTok pengancam Anies Baswedan ditangkap (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap seorang pria di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pria tersebut diduga telah menyampaikan pesan bernada ancaman dengan narasi ingin menembak calon Presiden Anies Rasyid Baswedan.

Pria tersebut diduga merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600. Ia ditangkap oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang di-backup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Berdasarkan informasi, pria tersebut telah mengakui cuitannya tersebut. Ia mengaku bahwa cuitan tersebut hanyalah bentuk kekecewaannya terhadap Anies Baswedan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa Polri akan merilis informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

"Benar. Nanti dirilis Humas ya. Koordinasi dengan Humas supaya lebih lengkap," katanya, Sabtu (13/1/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
2 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
2 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
2 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Nasional
4 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal