Polri Tangkap Pemilik Akun TikTok Ancam Tembak Anies Baswedan

Puteranegara Batubara
Pemilik akun TikTok pengancam Anies Baswedan ditangkap (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Polri menangkap seorang pria di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pria tersebut diduga telah menyampaikan pesan bernada ancaman dengan narasi ingin menembak calon Presiden Anies Rasyid Baswedan.

Pria tersebut diduga merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600. Ia ditangkap oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang di-backup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Berdasarkan informasi, pria tersebut telah mengakui cuitannya tersebut. Ia mengaku bahwa cuitan tersebut hanyalah bentuk kekecewaannya terhadap Anies Baswedan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa Polri akan merilis informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

"Benar. Nanti dirilis Humas ya. Koordinasi dengan Humas supaya lebih lengkap," katanya, Sabtu (13/1/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

11 jam lalu

Polisi Cek Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Libatkan Pegadaian

12 jam lalu

Kapolri Bertemu Jaksa Agung: Polri dan Kejaksaan Tak Pernah Ada Masalah

12 jam lalu

BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal