Pelaku Penipuan di Bogor Segera Ditetapkan Jadi Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Pelaku penipuan di Bogor segera ditetapkan jadi tersangka (Foto: Antara)

"Data korban masih sama. Per Sabtu kemarin masih 331 orang. Jumlah korban kami juga harus konfirmasi ke Kabupaten Bogor (Polres Bogor), jangan sampai korban yang dilaporkan di Polresta ini merupakan ada yang sebagian sama dengan yang di Kabupaten. Inikan harus koordinasi dulu," tuturnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.

Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang turut menjadi korban kasus tersebut dimana mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia usai Diperiksa terkait Fraud Rp2,4 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

Nasional
1 hari lalu

3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Dituntut 14 Tahun Penjara usai Rugikan Negara Rp285 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal