Pelaku Penipuan di Bogor Segera Ditetapkan Jadi Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Pelaku penipuan di Bogor segera ditetapkan jadi tersangka (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota segera melakukan gelar perkara kasus penipuan modus pinjaman online oleh perempuan berinsial SAN di Bogor. perempuan itu juga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

"SAN kemarin Sabtu sudah kita periksa sebagai saksi dulu. Dalam waktu dekat akan kita naikkan tersangka. Kita gelar perkara kemudian kita naikkan tersangka," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dihubungi MNC Portal, Minggu (20/11/2022).

Ferdy mengatakan tengah mendalami kasus SAN meskipun sudah ditangkap dan ditahan di Polres Bogor. Sambil berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran Polres Bogor.

"Sekarang sudah ditahan di Kabupaten (Polres Bogor) sehingga kita lebih perdalam lagi kasusnya," tuturnya.

Sejauh ini, kata dia, untuk data jumlah korban dalam kasus tersebut di Polresta Bogor Kota masih sama dengan sebelumnya yakni 311 orang. Data korban nanti pun turut dikoordinasikan dengan Polres Bogor.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Nasional
23 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap 2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Ko Erwin hingga The Doctor

Seleb
3 hari lalu

5 Fakta Ruben Onsu Kena Tipu Bisnis Mukena Fiktif, Nomor 4 Bikin Emosi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal