Pelaku Penipuan di Bogor Segera Ditetapkan Jadi Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Pelaku penipuan di Bogor segera ditetapkan jadi tersangka (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota segera melakukan gelar perkara kasus penipuan modus pinjaman online oleh perempuan berinsial SAN di Bogor. perempuan itu juga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

"SAN kemarin Sabtu sudah kita periksa sebagai saksi dulu. Dalam waktu dekat akan kita naikkan tersangka. Kita gelar perkara kemudian kita naikkan tersangka," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dihubungi MNC Portal, Minggu (20/11/2022).

Ferdy mengatakan tengah mendalami kasus SAN meskipun sudah ditangkap dan ditahan di Polres Bogor. Sambil berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran Polres Bogor.

"Sekarang sudah ditahan di Kabupaten (Polres Bogor) sehingga kita lebih perdalam lagi kasusnya," tuturnya.

Sejauh ini, kata dia, untuk data jumlah korban dalam kasus tersebut di Polresta Bogor Kota masih sama dengan sebelumnya yakni 311 orang. Data korban nanti pun turut dikoordinasikan dengan Polres Bogor.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Digelar 20 Juli

1 hari lalu

Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli

2 hari lalu

Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah di Sprindik Baru dari Saksi ke Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal