Ia menegaskan pentingnya peran serta warga dalam melaporkan kejadian-kejadian yang berpotensi memicu kerusuhan.
"Mohon diinformasikan kepada kami, ada layanan 110 yang beroperasi 24 jam, serta mobil patroli dan petugas kami yang selalu siap di lapangan," kata Ade.
Peristiwa ini bermula ketika jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur bersama Brimob Yon B Cipinang membubarkan tawuran yang terjadi antara warga RW 01 dan RW 02 di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2024) dini hari.
Saat proses pembubaran, anggota polisi mendapat perlawanan sengit dari massa yang terlibat tawuran, hingga salah satu anggota Brimob mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya akibat disiram air keras oleh pelaku.
Polisi berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang dan terus mengedepankan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah.
"Pencegahan lebih penting dari segalanya. Upaya preventif terus dilakukan oleh petugas kami di lapangan, dan kami harap masyarakat juga turut menjaga Kamtibmas bersama-sama," tutur Ade.