Pelaku Teror Bom Palsu di Masjid Seruyan Kalteng Mengaku Iseng

Irfan Ma'ruf
Pelaku teror bom diamankan personel Polda Kalteng, di rumahnya Kampung Kumai, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalteng, Sabtu (2/5/2020). (Foto: iNews/Ade Sata)

Asep menyebut dari hasil pemeriksaan urine, pelaku terbukti kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil penyelidikan polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku tidak terkait dengan aksi terorisme.

"Dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif mengunakan narkotika jenis sabu. Menurut pengakuan pelaku, perbuatan tersebut hanya iseng dan efek halusinasi penggunaan sabu dan tidak masuk ke dalam jaringan terorisme," ucap Asep.

Terkait dengan benda mencurigakan mirip bom yang dibawa pelaku, polisi memastikan itu bukanlah bom. Pelaku disebutnya memiliki keahlian merakit barang elektronik.

"Benda yang dimiliki tersangka bukanlah bom asli, namun pelaku memiliki kemahiran merakit barang elektronik," kata Asep.

Saat ini, pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Seruyan, Polda Kalteng. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatan, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP junto Pasal 14 ayat 1 UU nomer 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Polri Buka Suara soal Kabar Plh Kapolres Bima Kota Diduga Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Nasional
18 jam lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Pecah: Anak Saya Tak Terlibat

Nasional
1 hari lalu

BNN Usulkan Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!

Nasional
2 hari lalu

Istri Eks Kapolres Bima Kota juga Positif Narkoba, bakal Direhabilitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal