Pelaku Teror Bom Palsu di Masjid Seruyan Kalteng Mengaku Iseng

Irfan Ma'ruf
Pelaku teror bom diamankan personel Polda Kalteng, di rumahnya Kampung Kumai, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalteng, Sabtu (2/5/2020). (Foto: iNews/Ade Sata)

Asep menyebut dari hasil pemeriksaan urine, pelaku terbukti kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil penyelidikan polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku tidak terkait dengan aksi terorisme.

"Dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif mengunakan narkotika jenis sabu. Menurut pengakuan pelaku, perbuatan tersebut hanya iseng dan efek halusinasi penggunaan sabu dan tidak masuk ke dalam jaringan terorisme," ucap Asep.

Terkait dengan benda mencurigakan mirip bom yang dibawa pelaku, polisi memastikan itu bukanlah bom. Pelaku disebutnya memiliki keahlian merakit barang elektronik.

"Benda yang dimiliki tersangka bukanlah bom asli, namun pelaku memiliki kemahiran merakit barang elektronik," kata Asep.

Saat ini, pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Seruyan, Polda Kalteng. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatan, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP junto Pasal 14 ayat 1 UU nomer 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
22 jam lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Seleb
24 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Seleb
24 jam lalu

Usai Vonis 7 Tahun, Kubu Ammar Zoni Mulai Memanas? Ini Respons Tegas Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal