JAKARTA, iNews.id - Geger penemuan benda diduga bom di Masjid Nurul Yaqin, Kuala Pembuang Satu, Seruyan, Kalimantan Tengah berakhir dengan penangkapan pelaku oleh polisi. Setelah diperiksa, pelaku melakukannya hanya sekadar iseng dan di bawah pengaruh narkoba.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan kejadian bermula Pada Jumat (1/5/2020) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Dari hasil rekaman CCTV masjid, terlihat ada seorang pria masuk ke area masjid dan meletakan benda mencurigakan. Pria itu kemudian berjalan meninggalkan area masjid dengan santai.
Kemudian ada penjaga masjid yang bermaksud menutup gerbang namun dia melihat sebuah benda mencurigakan mirip bom berada di teras masjid. Sontak dia kaget dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Tim Densus 88 dan Gegana bergerak cepat mengamankan barang mencurigakan itu. Polisi juga mengamankan pelaku saat itu juga.
"Sabtu, 2 Mei 2020 Densus 88 berkoordinasi dengan Gegana dan Polda Kalteng telah mengamankan seseorang berinisial HG alias Iwan (22) diduga melakukan teror bom pada Jumat 1 Mei 2020 di Masjid Nurul Kalimantan Tengah," kata Asep di Mabes Polri Jakarta, Senin (4/5/2020).