Pelapor Arteria Dahlan Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Erfan Ma'ruf
Baliho besar berukuran 1,5X2 meter terpasang di Jalan Tamansari, Kota Bandung. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya mulai melakukan pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Hari ini, Jumat (4/2/2022), polisi memanggil saksi pelapor untuk dimintai keterangan. 

Salah satu pelapor Arteria, Ketua Presidium Poros Nusantara Urip Hariyanto, menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. 

"Kami Insya Allah hadir," kata Urip, Jumat (4/2/2022).

Urip menyebut, penyidik juga turut memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM dan Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia. "Selama pemeriksaan kami akan didampingi penasihat hukum," ucap dia.

Menurut Urip, hukum harus ditegakkan secara adil. Dia mengakui Arteria sebagai anggota DPR memang memiliki hak imunitas, tetapi bukan berarti tanpa batas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

12 jam lalu

Viral Petasan di Jam 1 Dini Hari saat Acara Maulid Nabi, Warga Lapor ke Polda Metro

16 jam lalu

Stafsus Menag Dampingi Korban Penganiayaan Perkara Petasan Acara Maulid ke Polda Metro untuk Dapatkan Keadilan

2 hari lalu

BEM UI Laporkan Kasus Penganiayaan Koordinator Sospol Hafiz Hernanda ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal