Pelapor Arteria Dahlan Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Erfan Ma'ruf
Baliho besar berukuran 1,5X2 meter terpasang di Jalan Tamansari, Kota Bandung. (Foto: ISTIMEWA)

"Hak imunitas juga itu kan dibatas oleh etika, dibatasi juga oleh peraturan-peraturan lainnya, ketika diduga melanggar konstitusi, melanggar hak asasi manusia, kemudian melanggar pidana. Ini tentu hak imunitas tidak bisa kemudian semena-mena diterapkan begitu saja," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah organisasi melapor ke polisi terkait pernyataan Arteria Dahlan yang terkesan mendiskreditkan orang Sunda. Dalam rapat Komisi III DPR, Arteria meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi karena berbahasa Sunda dalam rapat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Nasional
12 jam lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Megapolitan
13 jam lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
15 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal