Pelapor Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa usai Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka

Ari Sandita Murti
Pelapor kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi, Lechumanan dan Ade Darmawan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini, Rabu (12/11/2025). (Foto: Ari Sandita)

"Kita lihat dahulu sejauh mana uraian pihak kepolisian, penjelasannya. Lalu, apakah kurang dokumen atau kurang alat bukti atau apapun itu atau mungkin ada lampiran yang harus kami lengkapi, barangkali seperti itu," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan menuturkan, pihaknya berharap polisi bakal memberikan penjelasan secara rinci tentang pasal-pasal yang dikenakan pada Roy Suryo Cs, khususnya tentang ancaman hukumannya.

"Ada beberapa pasal yang saya sendiri belum tahu, menurut media kan saya baca itu ada banyak sekali, ada 35, 32, mungkin akan dijelaskan, terus bagaimana sampai bisa diterapkannya pasal tersebut," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Nasional
13 jam lalu

Rismon Ajak Diskusi soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Saja Diblokir

Nasional
14 jam lalu

Rismon Akui Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo: Ada Surat Perintah 11 Maret 2026

Nasional
22 jam lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal