Pelapor Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa usai Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka

Ari Sandita Murti
Pelapor kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi, Lechumanan dan Ade Darmawan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini, Rabu (12/11/2025). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pelapor kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Lechumanan dan Ade Darmawan menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (12/11/2025). Polisi memanggil pelapor usai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus tersebut.

"Hari ini dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik Kamneg Unit 5 Ditreskrikum Polda Metro Jaya, kita belum tahu apa agenda yang akan dibahas di dalam," ujar salah satu pelapor, Lechumanan kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah diberitahu polisi secara lisan dan tertulis tentang adanya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan 7 orang lainnya di kasus tersebut dari 12 orang Terlapor. 

Adapun soal 4 orang lainnya, pihaknya menyerahkannya ke polisi dan kejaksaan untuk pendalaman.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi

Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo: Polda Metro Jaya Terlalu Cepat Tentukan Status Tersangka

Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Mahfud MD: Hanya Hakim yang Bisa Buktikan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu! 

Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Cs Diperiksa Besok, Refly Harun: Kita Pastikan Tak Ada yang Ditahan!

Nasional
15 jam lalu

Sekjen Peradi Bersatu soal Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Lindungi Data Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal