Pelaporan Ade Armando, Fahira Idris Ditanya Kaitan dengan Anies

Irfan Ma'ruf
Anggota DPD Fahira Idris saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando. Fahira mendapatkan 13 pertanyaan dari penyidik.

Senator asal DKI Jakarta itu mengaku pertanyaan-pertanyaan tersebut masih mendasar. Salah satunya alasan dia melaporkan unggahan meme Gubernur DKI Anies Baswedan berwajah Joker di akun Facebook atas nama Ade Armando.

"Pertanyaan-pertanyaan masih yang mendasar ya, seperti misalnya, apakah saya sehat, apakah benar melaporkan ke sini dan apa alasannya, bagaimana kronologinya, apa bukti-buktinya. Jadi pertanyaannya belum ada yang terlalu aneh-aneh menurut saya, masih mendasar,” kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019).

Fahira juga mengaku dimintai keterangan mengenai keterkaitannya dengan Anies Baswedan. Penyidik menanyakan apakah dirinya mewakili Anies dalam kasus ini. Fahira menepis soal itu.

“Saya bilang saya melaporkan ini bukan karena Pak Anies, bukan untuk Pak Anies, tidak mendapatkan kuasa dari Pak Anies, tidak mendapat kuasa dari Pemprov,” ujar putri mantan Menakertrans, Fahmi Idris tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

2 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

2 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

3 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal