Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan 8 Atlet Pelatnas, DPR: Usut Tuntas!

Achmad Al Fiqri
ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

Dia menegaskan, dugaan ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan atlet di semua cabang olahraga.

“Untuk mencegah kasus serupa terulang, perlu penguatan sistem pencegahan melalui regulasi dan standar perlindungan atlet yang jelas, termasuk kode etik pelatih dan ofisial yang mengikat,” ucap Hetifah.

Sebelumnya, Hendra Basir membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap atlet panjat tebing nasional yang membuat dia dinonaktifkan dari jabatannya. Dia memaparkan kronologi versi dia terkait polemik yang berujung penonaktifan sementara oleh federasi.

Penonaktifan Hendra ditetapkan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) per 9 Februari 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0209/SKP/PP.NAS/1I/2026 tentang Penonaktifan Sementara Kepala Pelatih Pelatnas FPTI.

Dalam surat keputusan itu, federasi menyebut pengaduan datang dari delapan atlet Pelatnas FPTI yang terdiri atas lima atlet putra dan tiga atlet putri. Para atlet didampingi psikolog Pelatnas saat menyampaikan laporan kepada Ketua Umum Yenny Wahid pada 28 Januari 2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Tak Ada Ampun! Erick Thohir Beri Sanksi Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan Atlet

5 bulan lalu

Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di FPTI, Kemenpora Siap Tindak Tegas

5 bulan lalu

Bantah Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Hendra Basir Beberkan Kronologi Versinya

6 hari lalu

Bangga! Indonesia Kuasai Nomor Speed Dunia, Veddriq dan Desak Kibarkan Merah Putih di Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal