JAKARTA, iNews.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap melayani proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan Haji tahun 2026 (1447 Hijriah). Pelunasan biaya haji tahap 1 dimulai 24 November hingga 23 Desember 2025. Sedangkan tahap 2 mulai 2-9 Januari 2026.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi mengatakan, fokus utama saat ini adalah menyosialisasikan pelunasan kepada masyarakat, khususnya melalui bank syariah seperti BSI yang mendominasi calon jemaah haji Indonesia.
“Kami berharap musim haji mendatang 100 persen calon jamaah haji Indonesia berangkat. Saat ini Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Arab Saudi terkait kesiapan kedua negara untuk layanan jamaah haji Indonesia,” ujar Hasan di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Dia mengungkapkan, persiapan lain yang dilakukan Kemenhaj yakni perbaikan kualitas kesehatan jemaah, hingga kemudahan transaksi digital. “Sekarang, Pemerintah Saudi memperingatkan Indonesia untuk memperbaiki kesehatan jemaah haji, menyusul tingginya angka wafat tahun lalu yang mencapai sekitar 400-an Jemaah,” katanya.
Hasan mengatakan, kriteria pelunasan haji yakni usia minimal 13 tahun bagi calon Jemaah haji. Batas usia ini lebih muda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yakni 18 tahun. Selain itu, syarat istithaah Kesehatan. Jemaah tidak bisa melakukan pelunasan jika tidak memenuhi syarat tersebut. “Kriteria lain, belum pernah berangkat haji atau sudah pernah berangkat terakhir 18 tahun yang lalu,” ujarnya.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan seluruh channel untuk melayani jamaah haji Indonesia melakukan pelunasan.
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna mengungkapkan, kesiapan ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Jamaah haji yang akan melunasi Bipihnya dapat melakukan melalui channel seperti Kantor Cabang BSI di seluruh Indonesia yang berjumlah 1.039, layanan BSI Agen dengan total 110 ribu di seluruh Indonesia atau melalui mobile banking BYOND by BSI,” katanya.
Dia mengatakan, dari total kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang, tercatat 203.320 adalah jamaah haji regular. Sedangkan sisanya jamaah haji khusus.
Dari jumlah tersebut, nasabah tabungan haji yang berhak lunas Tahap I di BSI mencapai 164.319 jemaah atau sekitar 81,5 persen dari total jemaah haji Indonesia. "BSI memastikan kesiapan seluruh layanan e-channel dapat berjalan baik dan dapat diakses secara mudah, aman, dan cepat,’’ katanya.