Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid, Wiranto Sebut HTI Ormas Dilarang

Felldy Aslya Utama
Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menggelar rapat koordinasi khusus di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Rapat tersebut membahas pembakaran bendera kalimat tauhid oleh oknum anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018) bertepatan dengan Peringatan Hari Santri Nasional.

Rapat yang dipimpin Wiranto itu dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung AM Prasetyo, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hadir juga perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usai rapat, Wiranto menuturkan, pelaku pembakaran menilai bendera tersebut simbol Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "HTl adalah ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan keputusan pengadilan," ujar Wiranto dalam konferensi persnya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Menurutnya, dampak pembakaran bendera tersebut berkembang luas yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Maka itu, pemerintah memandang perlu menyikapi serius.

"Pemerintah memandang perlu mengambil langkah-langkah dalam rangka menjaga stabilitas di masyarakat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Karhutla di Jatim dan Kaltara Hanguskan 37,84 Hektare Lahan

29 hari lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

1 bulan lalu

Pramono Sebut Modifikasi Cuaca di Jakarta Terkendala Kondisi Awan: Tak Semua Bisa Turunkan Hujan

1 bulan lalu

Video Viral Kabut Asap Selimuti Jembatan Ampera Palembang, Netizen: Kacau Bener!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal