Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid, Wiranto Sebut HTI Ormas Dilarang

Felldy Aslya Utama
Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menggelar rapat koordinasi khusus di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Rapat tersebut membahas pembakaran bendera kalimat tauhid oleh oknum anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018) bertepatan dengan Peringatan Hari Santri Nasional.

Rapat yang dipimpin Wiranto itu dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung AM Prasetyo, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hadir juga perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usai rapat, Wiranto menuturkan, pelaku pembakaran menilai bendera tersebut simbol Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "HTl adalah ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan keputusan pengadilan," ujar Wiranto dalam konferensi persnya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Menurutnya, dampak pembakaran bendera tersebut berkembang luas yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Maka itu, pemerintah memandang perlu menyikapi serius.

"Pemerintah memandang perlu mengambil langkah-langkah dalam rangka menjaga stabilitas di masyarakat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Kronologi Pria Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa, Kesal 8 Bulan Pacaran Tiba-tiba Diputusin

Nasional
2 bulan lalu

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar, 4 Orang Tewas

Megapolitan
7 bulan lalu

Polda Metro Ultimatum 4 DPO Pembakar Mobil Polisi di Depok: Serahkan Diri atau Ditindak Tegas

Megapolitan
7 bulan lalu

Pelaku Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Masing-Masing Perannya

Buletin
9 bulan lalu

Istri Selingkuh, Anggota KKB OPM Bakar Sekolah di Puncak Papua Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal