Pemberlakuan ASO di Jabodetabek, Ini Pandangan Hary Tanoe

muhammad farhan
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan pandangan terkait pemberlakukan Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah Undang-Undang (UU).

 “Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU,” ujar Hary, Jumat (4/11/2022). 

Menurutnya, pemberlakuan ASO dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 November 2022.

Di samping itu MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi: Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

“Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60 persen penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog,” kata Hary.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

RMAB, MNCN dan STA Jalin Kerja Sama Strategis, Bangun Ekosistem Media Terintegrasi di Indonesia

14 hari lalu

Sumut Juara Umum Kejurnas POBSI 2026, Marlando Sihombing Puji Hary Tanoesoedibjo

15 hari lalu

Sumut Rajai Kejurnas POBSI 2026, Hary Tanoesoedibjo Siapkan Turnamen Internasional

16 hari lalu

Hary Tanoesoedibjo Punya Cara Jitu Kembangkan Biliar Indonesia, Pengprov Diminta Aktif Gelar Kompetisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal