Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Keduanya merupakan warga negara Indonesia. Pengungkapan kasus dilakukan setelah Tim Siber Bareskrim Polri melakukan kordinasi dengan PDRM.
"Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya NJ umurnya 11 tahun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021).
NJ diamankan oleh PDRM di wilayah Sabah, Malaysia. Dia tinggal di sana bersama dengan orangtuanya yang bekerja sebagai driver di sebuah perkebunan di Sabah.
Dari pengakuan NJ kata Argo, video tersebut dibuat pertama kali bukan oleh dirinya melainkan temannya di Indonesia dengan inisial MDF (16). Ia yang mengunggah pertama kali video parodi berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" kemudian diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".
Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap MDF dikediamannya di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis 31 Desember 2020 malam. Argo menjelaskan, NJ dan MDF saling berteman di dunia maya. Keduanya juga sering saling ejek satu sama lain.
"Ternyata orang Cianjur. Semalam ditangkap di rumahnya. Dia kelas 3 SMP, kita bawa ke Bareskrim kemudian kita lakukan pemeriksaan," tutur Argo.