BOGOR, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan jika pemerintah daerah mempunyai kebijakan terkait virus korona. Tapi dia mengingatkan pemerintah daerah harus berkoordinasi.
"Boleh, tetapi sekali lagi untuk hal-hal kebijakan besar agar berkoordinasi Satgas Covid-19 atau menteri terkait," kata Jokowi di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyiapkan anggaran yang memadai untuk mengatasi virus korona jenis baru atau Covid-19. Dia berharap dana tersebut dapat digunakan pemerintah daerah atau instansi terkait untuk bertindak cepat.
"Saya perintahkan dukungan anggaran memadai, merujuk pada UU 24 tahun 2007 mengenai penanggulangan bencana. Memungkinkan pemerintah pusat dan pemda menggunakan dana secara cepat," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Dia mengatakan akan menyiapkan insentif agar kegiatan ekonomi terus berjalan. Mantan Wali Kota Solo ini meminta kepala daerah untuk mendukung kebijakan tersebut.
"Pemerintah akan terus langkah cepat antisipasi dampak, ketersediaan kebutuhan pokok memenuhi, memberikan insentif kebijakan ekonomi. Jaga kegiatan usaha agar tetap berjalan biasa, kepala daerah harus dukung kebijakan itu," katanya.