Pemelihara Landak Jawa dan Ikan Aligator Dipidana, Komisi III DPR: Mengoyak Rasa Keadilan

Felldy Aslya Utama
Terdakwa kasus hewan Landak, I Nyoman histeris usai terancam hukuman lima tahun penjara di PN Denpasar, Bali. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Komisi III DPR RI mendorong penegak hukum untuk menggunakan pendekatan humanis kepada warga yang memelihara hewan dilindungi, termasuk I Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara. Pelaku kejahatan lingkungan yang tidak bermaksud untuk dikomersilkan dinilai seharusnya hanya diberi hukum administratif saja sebagai efek jera.

"Ini hal yang memprihatinkan dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang penerapan hukum konservasi di Indonesia. Dalam kasus seperti ini, seharusnya penerapan pidana jadi pilihan terakhir karena toh mereka tidak tahu kalau memelihara satwa dilindungi," kata Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, Kamis (12/9/2024).

Sukena awalnya ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Bali lantaran memelihara landak pada 4 Maret 2024. Sukena yang terancam 5 tahun penjara banyak mendapat dukungan dari netizen karena videonya yang menangis histeris saat mengikuti sidang viral di media sosial.

Selain Sukena, kakek berusia 61 tahun di Malang bernama Piyono divonis hukuman 5 bulan penjara karena memelihara ikan aligator. Piyono yang sudah lansia sempat menangis karena dirinya tak mengetahui ada aturan melarang memelihara ikan aligator. 

Gilang menilai, kasus-kasus seperti ini menunjukkan hukum tidak berpihak pada rakyat kecil.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

4 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

9 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

9 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal