Pemelihara Landak Jawa dan Ikan Aligator Dipidana, Komisi III DPR: Mengoyak Rasa Keadilan

Felldy Aslya Utama
Terdakwa kasus hewan Landak, I Nyoman histeris usai terancam hukuman lima tahun penjara di PN Denpasar, Bali. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI mendorong penegak hukum untuk menggunakan pendekatan humanis kepada warga yang memelihara hewan dilindungi, termasuk I Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara. Pelaku kejahatan lingkungan yang tidak bermaksud untuk dikomersilkan dinilai seharusnya hanya diberi hukum administratif saja sebagai efek jera.

"Ini hal yang memprihatinkan dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang penerapan hukum konservasi di Indonesia. Dalam kasus seperti ini, seharusnya penerapan pidana jadi pilihan terakhir karena toh mereka tidak tahu kalau memelihara satwa dilindungi," kata Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, Kamis (12/9/2024).

Sukena awalnya ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Bali lantaran memelihara landak pada 4 Maret 2024. Sukena yang terancam 5 tahun penjara banyak mendapat dukungan dari netizen karena videonya yang menangis histeris saat mengikuti sidang viral di media sosial.

Selain Sukena, kakek berusia 61 tahun di Malang bernama Piyono divonis hukuman 5 bulan penjara karena memelihara ikan aligator. Piyono yang sudah lansia sempat menangis karena dirinya tak mengetahui ada aturan melarang memelihara ikan aligator. 

Gilang menilai, kasus-kasus seperti ini menunjukkan hukum tidak berpihak pada rakyat kecil.

“Maraknya warga yang dipidana karena ketidaktahuan atau kealpaannya memelihara hewan langka sangat mengoyak rasa keadilan masyarakat, di tengah banyak kasus korupsi yang justru dihukum ringan, dan juga dugaan gratifikasi pejabat atau keluarga pejabat yang diabaikan oleh penegak hukum,” tuturnya.

“Bagaimana bisa sebuah kealpaan memelihara hewan langka bisa dihukum lebih berat ketimbang korupsi yang direncanakan menggarong uang rakyat,” imbuh Gilang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Buletin
2 hari lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Buletin
2 hari lalu

Kebakaran Dahsyat di Belawan Medan: 10 Rumah Ludes, Warga Luka Parah

Buletin
2 hari lalu

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal