Pemeriksaan Menag, KPK Akan Klarifikasi Dugaan Penerimaan Rp10 Juta

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (8/5/2019). Lukman akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agam (Kemenag) yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, KPK akan menindaklanjuti perkembangan sidang praperadilan yang dimohonkan oleh tersangka Romy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Termasuk mengenai penerimaan uang Rp10 juta oleh Lukman Hakim.

"Apa pun yang ada di dalam sidang itu pasti penyidik akan mengejar. Tetapi apakah itu benar atau tidak sampai sekarang laporan belum masuk," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Pada kesempatan yang sama Juru Bicara KPK Febri Diansyah manilai, informasi yang muncul di persidangan praperadilan Romy merupakan informasi yang tengah berjalan di proses penyidikan. Informasi tersebut tengah didalami oleh penyidik.

"Informasi yang dibutuhkan pasti akan kami dalami lebih lanjut, contoh sederhana adalah proses seleksi dan kewenangan pihak tertentu, itu akan jadi fokus KPK. Aliran dana atau hal lain jika dipandang saksinya perlu dan mengetahui hal itu tentu kami dalami," ucapnya.

Dalam sidang praperadilan Romy di PN Jaksel, Tim Biro Hukum KPK menyebut Menag Lukman Hakil menerima uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin. Uang tersebut diberikan sebagai kompensasi atas terpilihnhya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

1 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

2 hari lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

2 hari lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal