Pemerintah Akan Beri Santunan Jika Ada Masyarakat Cacat atau Meninggal karena Vaksin Covid-19

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres yang menjamin pemerintah memberi santuna jika ada masyarakat yang cacat atau meninggal dunia karena suntikan vaksin covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menegaskan akan memberi santunan jika ada masyarakat yang mengalami efek samping cacat hingga meninggal dunia usai disuntik vaksin covid-19. Santunan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penganggulangan Pandemi Covid-19.

Perpres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Oktober 2020. Kompensasi atau santunan yang diberikan pemerintah tersebut diatur dalam Pasal 15E. Ketentuannya sebagai berikut sebagai dikutip iNews.id, Minggu (14/2/2021):

(1) Dalam hal terdapat kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi yang dipengaruhi oleh produk Vaksin COVID-19 berdasarkan hasil kajian kausalitas sebagaimana dimaksud dalam pasal l5A ayat (3) dan kasus tersebut menimbulkan kecacatan atau meninggal, diberikan kompensasi oleh pemerintah.

(2) Kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa santunan cacat atau santunan kematian.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria, bentuk, dan nilai besaran untuk kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Perpres Ambil Alih Saham Whoosh ke Kemenkeu

2 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Dokter Tifa, Ingin Jelaskan Nama Baik dan Harga Dirinya Terkoyak

2 hari lalu

Istana Bantah Ada Pembersihan Orang-Orang Jokowi dari Pemerintahan Prabowo Lewat Reshuffle

3 hari lalu

Pengacara Jokowi Pastikan Kliennya Hadir di Sidang Kasus Ijazah: Tunggu Panggilan JPU

3 hari lalu

Jokowi Ungkap Obrolan dengan Prabowo saat Putusan MK Ijazah Gibran, Ternyata Bahas Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal