Pemerintah Akan Buka Lebih Banyak Tempat Wisata di Daerah PPKM Level 3

Binti Mufarida
Wisatawan memadati pantai Pangandaran setelah beberapa lama ditutup (Foto: iNewsTv/Irfan Ramdiansyah)

Pada pekan lalu pemerintah sudah membuka 20 tempat wisata dengan tetap menerapkan ketentuan sebagai berikut:

1. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan,

2. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai,

3. Anak berusia di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba,

4. Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Dishub DKI Kerahkan 2.500 Personel Amankan Terminal hingga Tempat Wisata Saat Nataru  

Kuliner
26 hari lalu

3 Tempat Wisata Kuliner di Kota Bogor dengan Rasa Legendaris, Sudah Pernah Coba?

Megapolitan
31 hari lalu

5 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits 2025, Spot Instagramable Banget!

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal