Dia mengatakan, bagaimana pun riset dan inovasi yang hebat berasal dari pendidikan yang baik. Maka upaya memperbaiki kualitas pendidikan tinggi di Indonesia salah satunya dengan menjalankan program merger tersebut.
Tidak hanya menjalankan merger perguruan tinggi, Nasir juga akan membubarkan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di 2018, dan menggantikannya dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) untuk mengoordinasikan PTN dan PTS.
Langkah tersebut merupakan salah satu rencana dari program reformasi 2018. Dengan LL DIKTI, Menristekdikti optimistis bahwa layanan Ditjen Kelembagaan menjadi lebih cepat dan mudah.