Pemerintah Alokasikan Bansos Rp55,21 Triliun selama PPKM Darurat, Ini Daftarnya

Dita Angga
Presiden Jokowi mengatakan akan membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengalokasikan tambahan bantuan sosial sebesar Rp55,21 triliun selama PPKM Darurat. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun," kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021). 

Berikut bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat : 

1. Bantuan tunai, 
2. Bantuan sembako, 
3. Bantuan kuota internet dan 
4. Subsidi listrik.
5. Insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.

"Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," katanya.

Sebelumnya,  pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021. Jika kasus Covid-19 turun maka melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 hari lalu

Mensos Terima Aduan 2.500 Data Desil Bermasalah, Janji Beres dalam Seminggu

21 hari lalu

Ekonom Bongkar Kelemahan Sistem DTSEN yang Bikin Data Desil Keliru hingga Bansos Dicabut

26 hari lalu

Data Desil Dimutakhirkan, 4,3 Juta Keluarga Baru Kini Dapat Bansos 

26 hari lalu

Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal