Pemerintah Bentuk Tim Transisi TMII Sebelum Tunjuk Mitra Baru

Dita Angga
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membentuk tim transisi setelah pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Kebijakan ambil alih TMII tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.

“Namun karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami perlu untuk memutuskan masa transisi. Jadi nanti akan dibentuk tim transisi untuk mengelola selama transisi itu,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (7/4/2021).

Dia mengatakan tim transisi akan bekerja selama tiga bulan untuk nantinya bekerja sama dengan mitra baru. Dia berharap pengambilalihan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat

“Nanti pasca transisi selesai, tugas tim transisi adalah bekerja sama dengan mitra. Jadi dengan mitra baru, kami sedang menyiapkan itu. Yang sekali lagi poinnya adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat, memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk keuangan negara, memberikan kontribusi untuk keuangan negara. Selain manfaat-manfaat lain yang saya sebutkan,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Prabowo Singgung Masih Ada Pejabat yang Kinerjanya Mengecewakan

Nasional
22 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Kritik Kebijakan: Lihat Sisi Positifnya

Nasional
22 hari lalu

Pemerintah Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Lagi Berteori

Bisnis
1 bulan lalu

Realisasi Pembiayaan Investasi Pemerintah Tembus Rp22,73 Triliun di Awal 2026, untuk Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal