Pemerintah Bentuk Tim Transisi TMII Sebelum Tunjuk Mitra Baru

Dita Angga
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membentuk tim transisi setelah pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Kebijakan ambil alih TMII tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.

“Namun karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami perlu untuk memutuskan masa transisi. Jadi nanti akan dibentuk tim transisi untuk mengelola selama transisi itu,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (7/4/2021).

Dia mengatakan tim transisi akan bekerja selama tiga bulan untuk nantinya bekerja sama dengan mitra baru. Dia berharap pengambilalihan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat

“Nanti pasca transisi selesai, tugas tim transisi adalah bekerja sama dengan mitra. Jadi dengan mitra baru, kami sedang menyiapkan itu. Yang sekali lagi poinnya adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat, memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk keuangan negara, memberikan kontribusi untuk keuangan negara. Selain manfaat-manfaat lain yang saya sebutkan,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Tak Langsung Dicoret, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan

Nasional
26 hari lalu

Siap-Siap! Pemerintah Siapkan 5.750 Beasiswa LPDP untuk 2026

Nasional
26 hari lalu

Indonesia Kekurangan 100.000 Dokter, Ini Langkah Pemerintah

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Tegaskan Terbuka Dikritik: Justru Saya Terbantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal