Pemerintah Bolehkan Objek Wisata Buka saat Lebaran, Ini Kata Satgas

Dita Angga
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyatakan objek wisata lokal diperbolehkan buka saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah larangan mudik. Hal itu dilakukan untuk menjamin roda ekonomi tetap berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito mengatakan yang dilarang yaitu wisata jarak jauh.

“Pada prinsipnya SE Satgas 13 2021 tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh,” katanya di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Dia mengatakan larangan wisata jarak jauh diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Tujuan utamanya tak lain yakni menekan penularan covid-19.

“Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru. Yang mungkin lebih menular dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
18 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
18 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
18 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
18 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal