Lebih lanjut Wiku mengatakan pembukaan objek wisata harus dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan. Mulai dari pembatasan kunjungan wisatawan hingga menjalankan 3M.
“Meskipun objek wisata dibuka di masa pandemi, prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas. Hal ini harus diterapkan utamanya oleh penyelenggara objek wisata agar membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi dan selalu mengingatkan para pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama berada di area objek wisata,” tuturnya.