Dia menegaskan masyarakat yang terkena PHK ini tidak sampai lepas dari tanggung jawab pemerintah, sehingga harus didata secara menyeluruh hingga ketika pandemi selesai, investor kemudian masuk dan data tersebut bisa digunakan untuk prioritas.
Sebagaimana diwartakan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menginginkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat betul-betul dijaga agar tidak menambah jumlah kasus PHK.
Apindo dalam keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengharapkan pemerintah tetap mengedepankan dua kepentingan secara paralel, yaitu kepentingan pemutusan penyebaran Covid-19 dan kepentingan mempertahankan ekonomi agar mengurangi terjadinya PHK.
Doa mengemukakan bahwa penerapan PSBB penting untuk ditaati oleh seluruh pemangku kepentingan demi keselamatan masyarakat dalam skala luas, namun penerapan PSBB ini juga berpotensi mengakibatkan munculnya kerawanan sosial dari terhentinya aktvitas ekonomi riil.
"Berbagai jenis pusat perbelanjaan, pabrik atau perusahaan skala besar menengah dan kecil terhenti dan tidak mampu lagi memberikan gaji atau tunjangan kepada pekerjanya. Akibatnya pada jangka menengah nanti akan berpotensi memunculkan masalah baru yaitu stagnansi ekonomi, efek domino yang terjadi adalah munculnya pengangguran baru dan tidak terserapnya angkatan kerja dari fresh graduate," katanya.