Pemerintah-DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta, Karya Musik Pakai AI bakal Diatur

Mei Sada Sirait
Ilustrasi musik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan DPR tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pembuatan musik menggunakan artificial intelligence (AI) bakal menjadi salah satu yang diatur dalam revisi UU tersebut.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar mengakui hingga saat ini penggunaan AI dalam karya musik belum diatur secara khusus dalam UU Hak Cipta. Menurut dia, undang-undang tersebut dibentuk sebelum teknologi AI berkembang pesat.

Karena itu, regulasi yang ada belum mampu menjawab persoalan kepemilikan, royalti, hingga batas kontribusi AI dalam terciptanya karya.

“Undang-undang hak cipta kita dibuat tahun 2014, dan saat itu belum mengatur tentang AI. Sekarang DPR sedang menyusun revisi undang-undang, dan kita harapkan nanti dimasukkan ketentuan terkait karya yang mengandung unsur AI,” ujar Hermansyah di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).

Hermansyah menegaskan prinsip dasar kekayaan intelektual bertumpu pada hasil rasa, pikir, cipta, dan karsa manusia. Karena itulah, peran manusia dan AI dalam karya harus ditentukan status hukumnya.

“Harus jelas sejauh mana intervensi manusia dan sejauh mana kontribusi AI. Kalau sepenuhnya 100 persen karya AI tanpa campur tangan manusia, menurut saya tidak perlu dikenakan royalti,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Menteri Hukum Tegaskan Penikmat Musik Tak Wajib Bayar Royalti

Nasional
1 bulan lalu

LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI Ingatkan Pembagian Royalti Harus Berdasarkan Kelengkapan Data

Nasional
1 bulan lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Music
1 bulan lalu

Marcell Siahaan Pastikan Penyaluran Royalti Musik Adil dan Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal