Pemerintah, DPR dan KPU Sepakat Pemilu Dipercepat: 28 Februari 2024

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, jadwal Pemilu 2024 dipercepat 28 Februari 2024. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - JAKARTA, iNews.id - Jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dipercepat, sebelumnya April menjadi 28 Februari. Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat bersama Komisi Komisi II DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu, Kamis (3/6/2021) malam.

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menyampaikan ada empat poin kesepatan dari konsinyering tadi malam antara Komisi II, pemerintah, Komisi pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

"Iya, benar. Itu poin-poin yang sudah disepakati tadi malam," ujar Luqman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
26 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
31 hari lalu

DPR Dukung Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah: Ini Peringatan Keras!

Nasional
2 bulan lalu

Bobby Minta Truk Aceh Ganti Pelat BK, Komisi II DPR: Normal Daerah Mau Tambah PAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal