Pemerintah Evaluasi Kebijakan WFA ASN Pekan Pertama, Apa Hasilnya?

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi hasil evaluasi WFH ASN pekan pertama. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengevaluasi kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan pertama. Hasilnya, para ASN dinilai mampu mempertahankan kinerjanya.

Menteri Rini mengatakan bahwa secara umum penerapan WFH di instansi pemerintah pusat telah berjalan sesuai dengan kebijakan. Bahkan penerapan WFA ini dinilai masih mampu mempertahankan kinerjanya. 

"Sejauh ini catatan kami menunjukkan gambaran yang cukup menggembirakan. Implementasi di instansi pemerintah pusat berjalan kondusif dan mampu mempertahankan kinerja. Hal ini juga merupakan bagian dari pengalaman yang telah kita lakukan sepanjang pandemi Covid-19 yang lalu," ujar Menteri PAN RB Rini Widyantini dalam keterangan resmi, Senin (14/4/2026). 

Ia menambahkan, kementerian dan lembaga telah cepat dan mampu untuk beradaptasi dengan pola kerja berbasis karakteristik tugas kedinasan serta pencapaian kinerja yang berorientasi pada output dan outcome.

"Ini bukan pengurangan jam kerja, melainkan bentuk transformasi cara kerja agar lebih cerdas, efisien, adaptif, dan responsif. Target kinerja ASN tidak berubah, yang berubah adalah bagaimana mereka bekerja,” tegasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

2 Dokter Internship Meninggal dalam Sepekan, PIDI-PIDGI Ajak Kemenkes Duduk Bareng!

10 hari lalu

Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara

17 hari lalu

Presiden Prabowo Minta BGN Kaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan Program MBG

19 hari lalu

Prabowo Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG hingga Tertibkan SPPG Nakal 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal