JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengevaluasi peran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dalam eksporkomoditas strategis dalam tiga bulan ke depan. Evaluasi ini akan menentukan apakah DSI tetap berperan sebagai perantara atau menggunakan model ekspor lainnya mulai 1 Januari 2027.
Direktur Keuangan dan Treasury DSI Sinthya Roesly mengatakan, evaluasi akan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
"Dalam waktu tiga bulan akan dilakukan evaluasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta berbagai lembaga dan kementerian lainnya. Nantinya akan dilihat apakah mulai 1 Januari 2027 kami akan terus melanjutkan model ekspor sebagai intermediary atau menggunakan model lainnya," ujar Sinthya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta dikutip, Rabu (26/8/2026).
Sinthya menambahkan, hingga saat ini DSI masih berperan sebagai intermediary atau perantara dalam aktivitas ekspor komoditas strategis, khususnya batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, DSI memantau transaksi ekspor untuk memastikan tidak terjadi praktik under-invoicing maupun transfer pricing yang berpotensi mengurangi penerimaan devisa negara.