Pemerintah Gunakan Data Tunggal untuk Penyaluran Bansos Mulai Kuartal II 2025

Binti Mufarida
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada kuartal II 2025 akan mengacu sepenuhnya pada data tunggal sosial ekonomi nasional. Hal ini sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. 

Penyaluran bansos pada triwulan kedua ini mengacu kepada data tunggal sosial ekonomi nasional sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2025,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Amalia menjelaskan, data tunggal tersebut telah diintegrasikan sejak 3 Februari 2025 dan diperbarui melalui validasi berbagai data, termasuk verifikasi lapangan yang melibatkan kerja sama antara BPS dan Kementerian Sosial.

Dari 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dari 20,3 juta KPM saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP. Dan dari 16,5 juta itu 14,3 juta memang berada di desil 1-4 dan sudah mulai disalurkan oleh Mensos per akhir 31 Mei,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
6 bulan lalu

Cara Cek Bansos Mei 2025 dengan HP, Dijamin Mudah!

Buletin
9 bulan lalu

Sri Mulyani Pastikan Bansos Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Segera Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh hingga Satgas PHK

Nasional
2 jam lalu

Raja Yordania Dijadwalkan ke Jakarta, Bertemu Prabowo 14 November

Nasional
5 jam lalu

10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Jasa-Jasa Mereka Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal