Pemerintah Keluarkan Protokol Penanganan Masyarakat Terindikasi Virus Korona

Riezky Maulana
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan keterangan terkait penanganan virus korona di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (6/3/2020). (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengeluarkan protokol penanganan wabah virus korona. Protokol tersebut akan menjadi acuan bersama semua pihak.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengimbau, kepada masyarakat yang mengalami demam di atas 38 derajat celsius, pilek, serta batuk agar beristirahat di rumah.

"Bila keluhan berlanjut atau disertai kesulitan bernapas (sesak) atau napas menjadi cepat, segera berobat ke fasilitas pelayanan terdekat," ujar Moeldoko di Kantor KSP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Dia menuturkan, pasien dengan gejala tersebut saat menuju fasilitas pelayanan kesehatan sebaiknya menggunakan masker dan jangan menggunakan transportasi umum. Upaya itu untuk mencegah penularan kepada warga sekitar.

"Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk atau bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
5 bulan lalu

Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Bisnis
1 tahun lalu

Moeldoko Respons soal Harga Sewa Hotel di IKN yang Meroket jelang HUT RI: Wajar Lah

Bisnis
1 tahun lalu

Mantul! Pemerintah Bakal Sewa 1.000 Mobil untuk Tamu Negara HUT ke-79 di IKN

Nasional
1 tahun lalu

Kantor Staf Presiden Ajak 21 Pemuda Bahas Isu Ketahanan Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal