Pemerintah Keluarkan Protokol Penanganan Masyarakat Terindikasi Virus Korona

Riezky Maulana
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan keterangan terkait penanganan virus korona di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (6/3/2020). (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

"Jika hasilnya negatif, maka akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakitnya," katanya.

Sementara masyarakat dalam waktu 14 hari sempat ke luar negeri atau pernah merasa kontak dengan pasien positif virus korona diimbau agar segera melapor ke dinas kesehatan terdekat.

"Atau bisa menghubungi hotline center korona untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut di nomor 199 ekstensi 9," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
5 bulan lalu

Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Bisnis
1 tahun lalu

Moeldoko Respons soal Harga Sewa Hotel di IKN yang Meroket jelang HUT RI: Wajar Lah

Bisnis
1 tahun lalu

Mantul! Pemerintah Bakal Sewa 1.000 Mobil untuk Tamu Negara HUT ke-79 di IKN

Nasional
1 tahun lalu

Kantor Staf Presiden Ajak 21 Pemuda Bahas Isu Ketahanan Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal