JAKARTA, iNews.id- Pemerintah akan kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Daerah yang diwajibkan PPKM mikro juga akan ditambah.
“Iya akan ada perpanjangan dan penambahan daerah,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, Senin (5/4/2021).
PPKM mikro tahap keempat akan berakhir pada hari ini. Dia mengatakan perpanjangan kali ini akan ada lima provinsi baru sebagai daerah prioritas pelaksanaan PPKM mikro.
“Penambahan lima provinsi yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua,” ujarnya.