JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menyerahkan surat presiden (surpres) kepada DPR RI terkait calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI) beserta kandidat pengganti Deputi Senior Gubernur dan Deputi Gubernur BI kepada DPR. Selain itu, ada dua surpres terkait komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan calon duta besar (dubes) yang diberikan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penyerahan sejumlah surpres tersebut dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia, beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu," ucap Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
"Yang kedua adalah surpres Komisaris OJK. Yang ketiga adalah surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara," sambung dia.
Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih rinci terkait isi surpres Komisaris OJK dan calon dubes yang diserahkan. Hanya saja, ia memaparkan isi surpres calon Gubernur BI berisi nama tunggal, yakni Destry Damayanti.
"Gubernur BI sebenarnya ini kewenangan DPR, nama tunggal. Ini kewenangan DPR, namanya tunggal, atas nama ibu Destry Damayanti yang sekarang jadi PJS Gubernur BI. Besok secara resmi pasti DPR akan sampaikan kepada wartawan," ungkapnya.