Pemerintah Kucurkan Rp1,77 T Buat Tanggung Lonjakan Biaya Haji, Jemaah Tak Perlu Bayar Tambahan

Anggie Ariesta
Ilustrasi jemaah haji di Masjidil Haram (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan senilai Rp1,77 triliun untuk menutupi kenaikan biaya operasional pesawat jemaah haji reguler tahun 2026. Keputusan ini diambil merespons meroketnya harga avtur global sebagai imbas perang yang memanas di kawasan Timur Tengah.

Dengan kebijakan ini, beban biaya tambahan dipastikan tidak akan dibebankan kepada para jemaah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, sumber dana tersebut berasal dari pos cadangan APBN yang berhasil dikumpulkan melalui optimalisasi dan penghematan belanja negara.

“Kita kan sudah efisiensi. Itu efisiensi dihitung setahun, sampai akhir tahun kan. Nanti itu akan disalurkan ke yang tadi, ke pengeluaran baru,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Kenaikan harga avtur pada periode April 2026 tercatat sangat signifikan. Berdasarkan data penyesuaian Pertamina, harga avtur domestik naik rata-rata 70 persen, sementara rute internasional melambung hingga 80 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Houthi Serang Riyadh, Wamenhaj Dahnil: Belum Ada Larangan Perjalanan ke Arab Saudi

4 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Travel Setor 6.000 Dolar AS per Jemaah agar Berangkat Tanpa Antre

7 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

8 hari lalu

MUI Dukung Subsidi Haji 2027, Tak Bertentangan dengan Syariat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal