Pemerintah Larang Thrifting Baju Bekas, Mendag: Produk Kita Bagus dan Murah

Tangguh Yudha
Ilustrasi thrifting baju bekas dilarang. Mendag sebut produk Tanah Air lebih murah dan bagus.(Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan pemerintah telah melarang masyarakat thrifting baju bekas. Ia pun menilai bahwa produk buatan Tanah Air lebih bagus dan memiliki harga yang murah.

Budi mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan tindakan terlarang. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat mulai beralih.

"Kita lihatlah produk kita kan jauh, ngapain beli yang pakaian bekas, maksudnya terutama yang impor ya. Kan itu nggak boleh. Itu kan dari dulu dilarang itu ya. Impor pakaian bekas dilarang," ujar Budi dalam acara Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026, Kamis (6/11/2025).

Ia menyampaikan bahwa kualitas produk lokal saat ini telah mampu memenuhi standar internasional, bahkan banyak yang sudah berorientasi ekspor. Ia juga menyebut dengan mendukung produk dalam negeri maka akan memperkuat industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada barang impor.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Larang Thrifting, Penjual Dialihkan Jual Produk UMKM

Nasional
2 hari lalu

Menteri UMKM: Prabowo Ingin Pedagang Thrifting Jadi Penjual Produk UMKM

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Ultimatum Importir Thrifting

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Duga Penolak Larangan Impor Pakaian Bekas Justru Pelakunya: Saya Tangkap Duluan

Bisnis
22 hari lalu

Mendag Targetkan Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Tembus Rp273 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal