Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi

Anggie Ariesta
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan tersebut menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat transformasi ekonomi nasional serta menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan, PP Nomor 28 Tahun 2025 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem perizinan usaha yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan investasi.

"Terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk terus membangun ekosistem perizinan berusaha guna menunjang pertumbuhan investasi. Melalui penguatan pengaturan dan sistem yang terintegrasi, PP ini diharapkan mampu menyederhanakan proses, mempercepat layanan, serta memberikan kejelasan dan kepastian bagi seluruh pelaku usaha,” ucap Susiwijono saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025, Senin (30/6/2025).

Dalam forum sosialisasi tersebut, dijelaskan tiga terobosan penting yang dibawa oleh PP 28 Tahun 2025, pertama adalah Kepastian Service Level Agreement (SLA). Adanya batas waktu yang jelas di setiap tahapan penerbitan perizinan berusaha, mulai dari pendaftaran, penilaian dokumen, hingga verifikasi dan penerbitan izin. Hal ini memberikan kepastian proses bagi pelaku usaha.

Kedua, Penerapan Kebijakan Fiktif-Positif. Kebijakan ini akan diimplementasikan secara bertahap. Jika respons dari pemerintah melewati tenggat waktu SLA, sistem secara otomatis akan melanjutkan proses ke tahapan berikutnya.

Terakhir soal Penyederhanaan Proses untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Pelaku UMK akan merasakan kemudahan melalui proses berbasis pernyataan mandiri di sistem Online Single Submission (OSS). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Wisma Danantara Diresmikan Prabowo, Jadi Rumah Besar Pengelolaan Investasi Negara

Nasional
5 bulan lalu

Anwar Ibrahim Sebut Potensi Investasi RI-Malaysia Besar, tapi Belum Optimal

Bisnis
3 hari lalu

Mentan Amran Tegaskan Pentingnya Permudah Izin Usaha, Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi 

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal