Pemerintah: New Normal Dilaksanakan Bertahap

Irfan Ma'ruf
Rizki Maulana
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Foto: BNPB).

Selanjutnya, jika di suatu daerah masih terdapat penambahan kasus, maka rata-rata penambahan kasus positifnya harus menurun di bawah 5 persen dari kasus yang diperiksa. Dari sistem kesehatan yang perlu dipertimbangkan di antaranya penggunaan tempat tidur ICU dalam dua minggu terakhir dan sistem surveilans kesehatan yang diberlakukan.

“Ini jadi ukuran apakah daerah tersebut bisa melaksanakan konsep new normal yang baru,” kata Achmad.

Yuri menjelaskan, pertimbangan tersebut yang harus disampaikan kepada kepala pemerintahan setempat. Kalau kabupaten/kota tentunya pertimbangan gugus tugas inilah yang disampaikan kepada para bupati dan wali kota.

Selanjutnya pertimbangan itu disampaikan pula pada level pemerintahan, tokoh masyarakat, serta semua pihak yang ada di kabupaten/kota tersebut untuk memutuskan apakah akan melaksanakan new normal atau akan menundanya.

Setelah diputuskan, harus ada sosialisasi kepada seluruh masyarakat di kabupaten/kota tersebut. Tak hanya sosialisasi tapi seluruh pihak harus mendapatkan edukasi tentang apa yang harus dilakukan dalam new normal.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
30 hari lalu

2 Pabrik Komponen Otomotif di Indonesia Pindah ke Vietnam, Ribuan Karyawan Terancam PHK

1 bulan lalu

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 4 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal