Pemerintah Pangkas Karantina PPLN Hanya 3 Hari Mulai 1 Maret 2022

Azfar Muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah akan memangkas karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) hanya 3 hari mulai 1 Maret 2022. Ketentuan ini berlaku bagi PPLN yang sudah vaksinasi dosis lengkap dan vaksinasi booster.

Menurut Luhut, perkembangan kasus Covid-19 terus menunjukkan tanda-tanda yang sangat baik.

“Setelah mendengar masukan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada, maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya akan melakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster,” Kata Luhut secara virtual, Minggu (27/2/2022). 

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan ujicoba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali. Ujicoba akan diberlakukan pada 14 Maret mendatang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bansos 2027, Luhut Utus TNI-Polri Data Warga di Daerah Pelosok

4 hari lalu

Luhut Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen di Masa Prabowo: Bukan Hal Sulit

4 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

4 hari lalu

Pesan Luhut untuk Pemimpin: Harus Mau Mendengar, Jangan Merasa Paling Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal