Pemerintah Pastikan Gerak Cepat Usai RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR

Fahreza Rizky
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej di kantornya, Jumat (9/4/2021). (FOTO MNC Portal Indonesia).

JAKARTA, iNews.id — Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan pemerintah berupaya mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Substansi beleid itu di antaranya mencakup aspek pencegahan, hukum acara, dan rehabilitasi, termasuk perlindungan terhadap korban.

Eddy menuturkan, pemerintah sudah melakukan lima kali konsinyering dengan DPR terkait pembahasan RUU TPKS ini. Selama konsinyering itu meski dilakukan secara informal tetapi sangat efektif dalam penyamaan persepsi.

"Menyamakan frekuensi terhadap kebutuhan-kebutuhan yang perlu diatur di dalam RUU TPKS sehingga saya kira tidak ada masalah lagi," ucap Eddy di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Eddy yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Pembahasan RUU TPKS menyebut sudah membicarakan lebih lanjut mengenai draf RUU tersebut diana draf terakhir tertanggal 17 November 2021. 

"Sudah kami inventarisir dan kami sebetulnya secara informal kami juga sudah well-prepared hanya masalah prosedural saja karena ini adalah RUU inisiatif DPR dan kemudian akan disahkan dalam paripurna kita akan meminta dari publik, kemudian surat dari presiden disertai daftar isian masalah," papar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 jam lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

2 hari lalu

Terbongkar Modus Eks Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan Atlet, 5 Orang Jadi Korban

2 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual

2 hari lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal