Saat disinggung lebih lanjut mengenai kapan target penyelesaian RUU TPKS, Eddy mengaku secepatnya. Hal itu dilakukan bersama-sama dengan DPR. "As soon as better, kalau bisa akhir Januari kenapa nunggu Februari? Kalau bisa Februari kenapa harus nunggu Maret," tandas dia.
Lebih lanjut, Eddy berujar pemerintah harus menunggu DPR mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif lembaga tersebut. Itu adalah prosedural yang harus diikuti. Kemudian pemerintah akan meminta masukan dari publik lalu disusul dengan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Isian Masalah (DIM).
"Kalau ditanya kapan, ya saya jawab juga kira-kira secara diplomatis lebih cepat lebih baik, kalau bisa Februari ya Februari, kalau bisa akhir Januari ya akhir Januari, Maret ya Maret tapi saya yakin dan percaya, saya optimis bahwa pemerintah dan DPR dalam konteksi ini bukan lagi political will pemerintah tapi political will negara karena pemerintah dan DPR sudah punya frekuensi dan semangat yang sama," tutup dia.