Menurut Qodari, pengurangan timbulan sampah melalui PSEL juga berdampak langsung pada peningkatan kesehatan masyarakat, terutama di sekitar TPA, karena risiko penyakit dapat ditekan.
"Dalam jangka panjang, keberadaan PSEL diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, serta memperkuat peran daerah dalam mendukung transisi menuju ekonomi sirkular dan pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon," ucap Qodari.
Selain manfaat lingkungan, PSEL juga dinilai memiliki potensi ekonomi. Fasilitas ini diperkirakan mampu menghasilkan listrik rata-rata sebesar 25 MW untuk kapasitas pengolahan 1.000 ton sampah per hari.
"PSEL juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi, antara lain melalui investasi, penciptaan lapangan kerja baru, dan peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar lokasi. Keberadaan PSEL pun dapat turut mendorong transfer teknologi yang diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengolahan sampah," katanya.
Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 30 lokasi atau aglomerasi yang tersebar di 61 kabupaten/kota di Indonesia. Setiap lokasi ditargetkan memiliki kapasitas input sampah lebih dari 1.000 ton per hari, sehingga total kapasitas pengolahan mencapai 33.000 ton per hari.
Pada tahap awal, proyek ini dijadwalkan memulai pembangunan (groundbreaking) pada Juni 2026 di lima wilayah, yakni Kota Bekasi, Kota Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya dan Bandung Raya.