Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 5 Juli

Binti Mufarida
Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan PPKM mikro diperpanjang hingga 5 Juli. (Foto dok BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 22 Juni sampai 5 Juli. Sebelumnya, PPKM mikro dilaksanakan pada periode 15 sampai 28 Juni.

“Pemberlakuan PPKM mikro diperpanjang sejak tanggal 15 Juni sampai dengan 28 Juni, dalam konteks revisi nanti sore, ini akan diubah akan dilakukan mulai tanggal 22 Juni sampai dengan tanggal 5 Juli. Jadi 14 hari kedepan,” kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (21/6/2021).

Ganip pun mengingatkan para Satgas di daerah agar PPKM mikro dijadikan wadah untuk pengendalian kegiatan masyarakat khususnya penegakan protokol kesehatan 3M.

“Kemudian, bisa melaksanakan pengendalian kegiatan masyarakat melalui penerapan PPKM. Jadi sekali lagi PPKM mikro itu adalah wadah untuk pendisiplinan prokes 3M dan masyarakat, sekaligus juga untuk wadah pengendalian mobilitas masyarakat di masing-masing wilayah,” tegas Ganip.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Seskab Teddy Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Tangani Bencana Sumatra

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Bisa Atasi Musibah di Sumatra, Bukti Kekuatan Bangsa

Nasional
25 hari lalu

Pemerintah Mulai Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal