Pemerintah Perpanjang WFH ASN Tiap Jumat, Qodari Sebut Banyak Dampak Positif

Binti Mufarida
Ilustrasi ASN (dok. Diskominfo Depok)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Agustus 2026 ini. Kebijakan WFH tiap hari Jumat ini diterapkan sejak April 2026.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari berharap, perpanjangan ini mampu mendukung birokrasi yang lebih efisien serta mampu menjawab kebutuhan zaman.

"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/8/2026).

Qodari menjelaskan, keputusan perpanjangan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir. Pemerintah melihat dampak positif dari kebijakan tersebut.

Menurutnya, sejak awal kebijakan tersebut bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil. Orientasi pada hasil tersebut tercermin dari penilaian kapabilitas kelembagaan pada instansi pemerintah, sedangkan kinerja pegawai ASN diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

DPR Pastikan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN meski Daerah Kesulitan Anggaran

3 hari lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

4 hari lalu

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

8 hari lalu

BGN Tindak 48 ASN gegara Langgar Aturan: Terlibat Judol hingga Ngentit Duit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal