Selain itu, kebijakan ini mempercepat digitalisasi birokrasi sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih efisien dan efektif tanpa mengurangi kualitas.
Dengan demikian, Qodari mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan penghematan energi.
"Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional dan global," katanya.
Dia menegaskan, kebijakan tersebut tidak serta-merta mengurangi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja.
Selain itu, untuk mendukung Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah berkomitmen mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif serta meningkatkan penggunaan transportasi umum sebagai pilihan yang lebih hemat, ramah lingkungan dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.