Pemerintah Petakan 30 Mantan WNI Korban Pelanggaran HAM Berat di Eropa

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi. Kemenkumham data mantan WNI di Eropa yang jadi korban pelanggaran HAM. (Foto: Ilustrasi/imigrasi)

Terdapat korban eksil politik eks WNI yang ingin tetap menjadi warga negara asing. Namun, ada juga yang ingin kembali berkewarganegaraan Indonesia.

Tak hanya itu, diuraikan Dhahana, ada juga korban eksil politik eks WNI yang ingin memperoleh kemudahan berkunjung ke Indonesia. Oleh karenanya, Kemenkumham sedang memverifikasi data-data tersebut.

"Kita perlu segera memperoleh data dan informasi peta penyebaran keberadaan eksil politik baik by name, by address, by needs, serta menetapkan bentuk layanan yang akan diterima para korban eksil ersebut," tutur Dhahana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

Dramatis! TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Gabon

Nasional
1 jam lalu

Kemlu Ungkap Ada 329 WNI di Iran, Mayoritas Pelajar di Qom

Nasional
3 jam lalu

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Korban Perang AS-Israel Vs Iran, Hanya Terdampak Penerbangan

Nasional
4 jam lalu

Evakuasi WNI dari Iran Dimulai Hari Ini, Kloter Pertama 32 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal